Tanya Jawab: Hukum Istri yang Suka Cemburu Berlebih Terhadap Suami?
admin . Diposting pada .
FIQIH INDONESIA – Hukum Istri yang Suka Cemburu Berlebihan Terhadap Suami?
Jawaban:
Dalam Islam, istri yang merasa cemburu kepada suaminya tidak otomatis berdosa, karena cemburu merupakan perasaan manusiawi.
Namun, kecemburuan harus dijaga agar tidak menimbulkan prasangka buruk, tuduhan tanpa bukti, atau tindakan zalim terhadap pasangan. Allah ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa.” (QS. Al-Hujurat: 12).
Oleh karena itu, istri hendaknya mengelola rasa cemburu dengan komunikasi yang baik, saling percaya, dan menjaga kehormatan rumah tangga.
Suami pun perlu menjaga perilaku serta menghindari hal-hal yang menimbulkan kecurigaan tanpa alasan.
Cemburu yang wajar merupakan hal manusiawi, sedangkan cemburu yang mendorong prasangka buruk dan tindakan zalim perlu dihindari.
Wallahu a’lam.
Bagian Pertama| Lanjut ke bagian kedua
***
Katagori : Tanya Jawab Keluarga
Batam, 14 Jumadilawal 1448 H / 25 Oktober 2026 M
Oleh: Dr. (H.C.) Yahya Tohari, S.H., M.M., M.A hafidzahullah
Artikel Islam Fiqih Indoneisa.com
Referensi:
- Al-Qur’an, Surah Al-Hujurat ayat 12.
- Riyāḍuṣ-Ṣāliḥīn, karya Imam an-Nawawi, Bab Larangan Berprasangka Buruk.
