Ziarah Kubur: Mengingat Akhirat, Perhatikan Adab-Adabnya

FIQIH INDONESIA – Syariat islam memerintahkan kita untuk ziarah kubur dengan tujuan untuk melembutkan hati,mengingatkan tentang kematian, mengingatkan negeri akhirat dan juga untuk mendo’akan mereka atau memohonkan ampun untuk mereka. Bahkan kita diperintahkan untuk ini.

Namun, bukan ziarah kubur yang dilakukan dengan kebid’ahan, yang menyelishi sunnah Nabi shollahu ‘alaihi wa sallam hal ini akan menghilangkan kesempurnaan tauhid. Ini merupakan salah satu sarana perbuatan syirik, di antaranya adalah ziarah ke kuburan dengan tujuan untuk beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala dan mendekatkan diri kepada-Nya di sisi kuburan, atau bertujuan untuk mendapatkan berkah, menghadiahkan pahala kepada ahli kubur, atau mengkhususkan perjalanan ziarah ke kuburan tertentu ,membuat bangunan di atas kuburan, mengecat, menembok dan memberinya lampu penerang serta menulis nama di atas nisan.

Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits Nabi sholallahu ‘alaihi wa sallam sebagai berikut,

كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ أَلاَ فَزُوْرُوْهَا فَإِنَّهَا تُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ اْلآخِرَةَ، وَلاَ تَقُوْلُوْا هُجْرًا

Artinya: “Aku pernah melarang kalian untuk ziarah kubur, sekarang ziarahilah kubur karena ziarah kubur dapat melembutkan hati, meneteskan air mata, mengingatkan negeri Akhirat dan janganlah kalian mengucapkan kata-kata kotor (di dalamnya).” (HR. Al Hakim)

Berdasarkan dhahir hadits diatas, maka sejatinya Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk ziarah kubur ke pemakaman kaum Muslimin, karena ziarah kubur mengandung banyak manfaat. Diantara manfaat yang lainnya adalah untuk memenuhi hak saudara muslim yang  walaupun dia sudah meninggal ,melembutkan hati. Dan mengingatkan kita akan negeri akhirat. Dan ketika kita menziarahi kubur maka hendaklah kita memperhatikan adab – adabnya.

Adab – Adab Ziarah Kubur

  1. Mengucapkan Salam

Tatkala seseorang keluar menuju kuburan dengan niat melakukan ziarah kubur, maka ucapkanlah salam,

السَّلَامُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ، أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ

Artinya: “Semoga keselamatan untuk kalian, wahai penghuni kubur yang mukminin dan muslimin. Insyaallah kami akan menyusul kalian. Kami meminta afiat kepada Allah untuk kami dan kalian.” (HR. Muslim)

  1. Melepaskan Alas Kaki

Seorang muslim ketika memasuki perkuburan di sunnahkan untuk melepaskan alas kakinya. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam dengan hadits yang shahih,

فَبَصُرَ بِرَجُلٍ يَمْشِي بَيْنَ الْمَقَابِرِ فِي نَعْلَيْهِ فَقَالَ: «وَيْحَكَ يَا صَاحِبَ السَّبْتِيَتَيْنِ ، أَلْقِ سِبْتِيَتَكَ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا فَنَظَرَ الرَّجُلُ، فَلَمَّا رَأَى رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَلَعَ نَعْلَيْهِ

Artinya: “Kemudian, nabi melihat seorang laki-laki berjalan di antara kuburan dengan menggunakan sandal. Nabi bersabda, ‘Celaka engkau, wahai pemilik dua sandal dari kulit, lemparkan kedua sandalmu!’ Nabi menyebutkan hal itu dua atau tiga kali. Laki-laki itu melihat (ke arah sumber suara). Ketika melihat Rasulullah SAW, ia pun melepas kedua sandalnya. (HR. Ahmad, Abu Dawud, an-Nasai, Ibnu Majah, dan Bukhari)

  1. Mendoakan Mayit

Selain salam yang telah diucapkan diatas, ada lagi redaksi doa ziarah kubur yang pernah Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam ucapkan dalam hadits riwayat Tirmidzi dengan derajat hasan,

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ يَا أَهْلَ الْقُبُورِ، يَغْفِرُ اللَّهُ لَنَا وَلَكُمْ، أَنْتُمْ سَلَفْنَا وَنَحْنُ بِالْأَثَرِ

Artinya: “Semoga keselamatan untuk kalian, wahai penghuni kubur. Semoga Allah mengampuni kami dan kalian. Kalian adalah pendahulu kami dan kami mengikuti kalian.“ (HR. At Tirmidzi)

  1. Larangan Duduk Diatas Kuburan

Hal ini berdasarakan pada hadits Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam dari Abu Hurairah,

لَأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ

Artinya: “Sungguh bila seseorang duduk di atas bara hingga apinya membakar pakaiannya dan menembus hingga ke kulitnya lebih baik daripada ia duduk di atas kuburan.” (HR. Muslim)

  1. Larangan Mencela Mayyit

Tak hanya untuk manusia yang masih bernyawa saja, mencela mayit pun hukumnya terlarang dalam syariat Islam. Diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah  radhiyallahu ‘anha, Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَا تَسُبُّوا الْأَمْوَاتَ فَإِنَّهُمْ قَدْ أَفْضَوْا إِلَى مَا قَدَّمُوا

Artinya: “Janganlah kalian mencela (menyebutkan kejelekan atau keburukan) orang yang sudah meninggal dunia, karena mereka telah mendapatkan apa yang telah mereka kerjakan.” (HR. Bukhari)

  1. Boleh Menangisi, Tetapi Tidak Boleh Meratapi

Menangis dan meratap adalah dua hal yang berbeda. Menangis diartikan sebagai ungkapan perasaan sedih dengan mencucurkan air mata. Sementara itu, meratap bermakna menangis disertai ucapan yang menyedihkan atau mengeluh, disebutkan dalam hadits berikut,

وَعَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: شَهِدْتُ بِئْنَا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تُدْفَنُ ، وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسٌ عِنْدَ الْقَبْرِ، فَرَأَيْتُ عَيْنَيْهِ تَدْمَعَانِ. رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ

Artinya: “… dari Anas, beliau berkata, ‘saya menyaksikan jenazah putri nabi di makamkan, sedangkan Rasulullah duduk disisi kubur.saya melihat kedua mata beliau meneteskan air mata.”  (HR.Bukhari)

Dan juga berliau bersabda,

وَعَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَن النَّبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: الْمَيّتُ يُعَذِّبُ فِي قَبْرِهِ بِمَا نِيحَ عَلَيْه

Artinya : “Dari Umar, dari Rasululullah, beliau bersada, mayit diazab di kuburnya karena di ratapi.” (HR. Muttafaqun ‘alaih )

***

Katagori : Adab & Akhlak

Penulis : Ondrinaldi Bustamam, Lc., M.A hafidzahullah

(Semoga Allah menjaga beliau dan keluarganya)

Referensi

  • Kitab syarah Aqidah Ahlu Sunnah wal jamaah Penulis “ Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka  At-Taqwa
Gulir ke Atas