Apakah Harus Berbakti Kepada Orangtua Non Muslim ? Simak Penjelasannya !!

Bapak ibu yang dimuliakan Allah ta’ala. Aamiin

Ketahuilah bahwa setiap anak harus berbakti kepada kedua orangtuanya. Dan berbakti kepada kedua orang tua (birrul walidain) hukumnya fardhu ain sekalipun keduanya non muslim.

Telah disebutkan dalam
– Kitab Al-Mausu’ah Fiqhiyyah :

الْبِرُّ بِالْوَالِدَيْنِ فَرْضُ عَيْنٍ كَمَا سَبَقَ بَيَانُهُ، وَلاَ يَخْتَصُّ بِكَوْنِهِمَا مُسْلِمَيْنِ، بَل حَتَّى لَوْ كَانَا كَافِرَيْنِ يَجِبُ بِرُّهُمَا وَالإِْحْسَانُ إِلَيْهِمَا مَا لَمْ يَأْمُرَا ابْنَهُمَا بِشِرْكٍ أَوِ ارْتِكَابِ مَعْصِيَةٍ. قَال تَعَالَى: {لاَ يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ}

Birrul walidain hukumnya fardhu ain sebagaimana penjelasan sebelumnya, dan tidak khusus kedua orang tuanya muslim tetapi walaupun keduanya kafir juga wajib biruul walidain selama tidak memerintahkan kepada kemusyrikan atau melakukan kemaksiyatan.

Allah ta’ala berfirman : “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (Al-Mumtahanah : 8).

 Ayat ini sejatinya telah memberi petunjuk kepada bahwa kita harus berbakti kepada kedua orang tua baik yang muslim dan non muslim, alias kafir sekaligus. Wallahu alam bishowab.

Dijawab oleh :
Al Ustadz Yahya Tohari, S.H., CLMA., M.NLTD -hafidzahullohu-
(Senin malam, 14 November 2022)

Gulir ke Atas