
Tahapan dan Cara Bersuci (wudhu’) Orang Yang Sakit Parah
IIFI – Orang yang sakit maka thoharoh baginya dipermudah. Ia mendapat rukhshoh (keringanan) dalam bersuci. Tahab awal, sebisa mungkin ia dapat bersuci menggunakan air terlebih dahulu meskipun sedang sakit (berdasarkan kemampuannya). Namun, jikalau mudharat (bahaya) atau akibat menggunakan air tersebut malah justru lebih besar, misal sakit nya akan bertambah parah atau bahkan dapat mengancam jiwanya. Maka diperbolehkan untuknya bertayamum dengan debu saja. Semampunya dengan tata cara tayamun yang telah dicontohkan Rasulullah sholallohu ‘alaihi wasallam, yaitu,
ثُمَّ ضَرَبَ بِيَدَيْهِ الأَرْضَ ضَرْبَةً وَاحِدَةً ثُمَّ مَسَحَ الشِّمَالَ عَلَى الْيَمِينِ وَظَاهِرَ كَفَّيْهِ وَوَجْهَهُ
Artinya: “Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menepuk kedua telapak tangannya ke tanah dengan sekali tepukan, kemudian beliau usap tangan kiri atas tangan kanan, lalu beliau usap punggung kedua telapak tangannya, dan mengusap wajahnya.”
Inilah petunjuk Rasululloh sholallohu ‘alaihi wasallam, kepada ummat agar mereka mendapat rahmat Allah ta’ala berupa kemudahan dalam islam. Wallahu a’lam bishowab
Ditulis oleh : Yahya Tohari, S.H., M.M., M.A hafidzahullohu
(Kamis, 17 November 2022)
